TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun Bangun IKN Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 17 Apr 2022, 10.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran belanja APBN tahun 2023 sebesar Rp27 triliun hingga Rp30 triliun untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

“Di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers setelah Sidang Kabinet.

Menkeu menjelaskan anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan, serta berbagai simpul konektivitas yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan, dan keamanan.

“Tahun depan, kita akan terus mengendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul akan dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif,” kata Menkeu.

Selain pembangunan IKN, belanja prioritas APBN 2023 juga digunakan untuk infrastruktur berbagai program-program penting, seperti perumahan, air minum, pengolahan air limbah, pipa transmisi gas dari Cirebon-Semarang, jaringan irigasi. Selain itu ada juga infrastruktur konektivitas, seperti jalan, jembatan, kereta api, dan bandara, serta infrastruktur di bidang teknologi informasi, seperti satelit dan BTS.

“Untuk itu, belanja infrastruktur tahun depan akan berkisar antara Rp367 triliun hingga Rp402 triliun,” ujar Menkeu.

Momentum untuk menjaga pemulihan ekonomi tahun depan akan terus dijaga dengan dukungan anggaran pemerintah. Namun pada saat yang sama, kata Menkeu, APBN juga mulai disehatkan dengan defisit yang dikendalikan di bawah 3 persen.