PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan peluang investasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Federasi Bisnis Jepang atau Keidanren.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggota Keidanren sangat tertarik mengenai pembangunan IKN. Selama bertemu dengan Keidanren, Sri Mulyani banyak
menjelaskan soal skenario pembangunan, progres, serta kebijakan untuk mendukung proyek tersebut, termasuk insentif fiskal.
"Saya memberikan pemaparan mengenai rencana jangka panjang pembangunan IKN sesuai undang-undangnya, dan juga berbagai insentif fiskal yang kita telah lahirkan," kata Sri Mulyani, dikutip hari ini.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah dalam pembangunan IKN sangat terbuka dengan keterlibatan sektor swasta. Pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal agar makin banyak investor yang tertarik menanamkan modal pada proyek tersebut.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan RPP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di IKN. Nanti, RPP tersebut akan turut mengatur pemberian insentif bagi investor. Beberapa insentif yang akan ditawarkan antara lain seperti tax holiday atas penanaman modal, tax holiday atas relokasi kantor, supertax deduction atas
kegiatan-kegiatan tertentu, ketentuan kepabeanan dan cukai khusus, ketentuan
perpajakan khusus untuk pusat keuangan (financial center), serta ketentuan PPN
khusus.
