TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Ekspor Nikel

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan mengenakan pajak pada ekspor nikel. Sinyal pemajakan nikel tersebut diketahui dari Pidato Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengenaan pajak atas ekspor nikel mulai diberlakukan tahun ini. Hal ini sejalan dengan upaya percepatan hilirisasi industri logam oleh pemerintah.

Dilansir Bloomberg, Presiden Jokowi menyampaikan Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pungutan atas pengapalan nikel. Sejak awal 2022 lalu, pemerintah sedang mempelajari pajak progresif untuk nikel pig iron dan feronikel. Pergeseran industri otomotif ke Electric Vehicle (EV) telah mendorong lonjakan permintaan untuk logam penyusun baterai, termasuk diantaranya nikel, lithium, dan kobalt.

Sebagai produsen nikel terbesar dunia, Indonesia diuntungkan dari kenaikan harga nikel, yang juga digunakan untuk memproduksi baja tahan karat.

“Kami ingin meningkatkan rantai pasokan EV. Kami ingin menghentikan semua ekspor bahan mentah agar mendapatkan nilai tambah di dalam negeri untuk mengerek pendapatan negara dan memperluas kesempatan kerja,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, peningkatan nilai tambah juga akan diterapkan pada industri bauksit, tembaga, timah, minyak sawit mentah dan lain-lain.

Seperti sudah diketahui, Indonesia menempati porsi seperempat dari total cadangan nikel dunia. Sementara saat ini, selain batu bara dan minyak sawit, nikel menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia.

Menurut catatan pemerintah, hasil pemurnian nikel dapat menciptakan nilai tambah hingga 35 miliar dollar AS. Pengenaan pajak ekspor nikel telah menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri. Di tengah meroketnya harga komoditas, negara belum dapat ikut mendapatkan penerimaan dari sektor ini karena terganjal ketiadaan instrumen yang mengatur pungutan ekspor nikel.

Sementara dari sisi pengusaha, imbas pengenaan pajak ekspor dalam jangka pendek akan membatasi pendapatan dari penjualan luar negeri. Hal ini tentu akan akan bersinggungan dengan bisnis penambang utama seperti PT Vale Indonesia Tbk. dan PT Antam Tbk. Namun, ada kemungkinan bahwa kebijakan ini akan mendorong harga nikel di pasar global yang telah naik sejak akhir 2020.