TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ekspor Nikel Kena Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan paket kebijakan untuk mendukung hilirisasi komoditas, salah satunya akan mengenakan pajak ekspor nikel. Saat ini, Pemerintah masih melarang ekspor barang mentah, termasuk nikel.

“Kita tetap akan mendukung kebijakan secara keseluruhan dari pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi. Instrumen-instrumen (termasuk) pajak ekspor, bukan hanya untuk keuangan negara, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat struktur perekonomian Indonesia,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), belum lama ini.

Kemenkeu akan bekerja sama melakukan policy discussion serta analisis dengan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mematangkan rencana memajaki nikel maupun feronikel (kandungan 80 persen besi dan 20 persen nikel. Feronikel digunakan sebagai pemandu dalam pembuatan baja). Pengenaan pajak ekspor merupakan instrumen untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Langkah hilirisasi ampuh dalam meningkatkan daya tahan terhadap neraca pembayaran Indonesia.

“Membaiknya neraca pembayaran Indonesia dikarenakan Indonesia tidak mengekspor dari sisi barang-barang bahan mentah saja, namun juga sudah mulai meningkatkan ekspor barang-barang yang merupakan produk hilirisasi. Ini menimbulkan nilai tambah dan juga meningkatkan daya tahan baik eksternal maupun struktur ekonomi. Ini menimbulkan nilai tambah dan sekaligus juga meningkatkan daya tahan eksternal serta struktur ekonomi Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Hingga kini Indonesia telah menerapkan pelarangan ekspor guna mendukung hilirisasi. Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pelarangan ekspor dan hilirisasi nikel telah meningkatkan kinerja ekspor besi baja hingga 20 kali lipat.

Nilai ekspor besi baja tercatat naik dari Rp165 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp300 triliun di 2021. Ke depan, pemerintah juga akan menerapkan pelarangan ekspor timah guna mendukung hilirisasi.