TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Berikan Insentif Pajak Industri Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan kucurkan Insentif fiskal pada 2024 mendatang, khususnya dalam bentuk insentif perpajakan. Industri yang akan disasar pun telah ditetapkan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, terdapat dua fokus utama sektor industri yang akan menikmati insentif fiskal pada tahun depan, diantaranya yang gencar melaksanakan hilirisasi.

"Jadi sektor-sektor yang akan kita dorong tentunya adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat, misalnya hilirisasi dari sumber daya alam kita," kata Febrio kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Febrio mengatakan, selain sektor industri yang gencar melakukan hilirisasi, kucuran insentif fiskal juga akan diberikan untuk sektor industri otomotif. Karena, sektor ini bisa terus dikembangkan jika daya saingnya terus didorong.

"Misalnya ekosistem sektor otomotif, nah itu kita ingin tidak kehilangan daya saing. Kita sekarang nomor 14 produksi dari otomotif dunia dan kita punya peluang mempertahankan untuk bisa mendorong itu," katanya.

Terdapat juga sektor lainnya yang akan mendapatkan kucuran insentif perpajakan tersebut yakni sektor-sektor yang mempekerjakan banyak orang serta memberikan efek pengganda terhadap perekonomian secara luas.

"Kita lihat juga, sektor-sektor yang tentunya mempekerjakan banyak orang, nah itu biasanya kita lihat multiplier effectnya. Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun," sambung Febrio.

Insentif pajak ini akan pemerintah arahkan untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Terkait besarannya masih dirancang pemerintah dan DPR dalam rangka RAPBN 2024. (Azzahra Choirrun Nissa)