TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Pacu Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya terus meningkatkan penerimaan negara dan memacu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan perlunya memikirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru ketika pandemi mulai mereda dan pemulihan ekonomi yang semakin positif.

Menurut Sua, pemerintah dapat memacu empat sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Pertama, melanjutkan kebijakan hilirisasi industri mineral batu bara (minerba). Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengolah dan memproduksi sektor pertambangan dalam negeri, serta tidak boleh dijual secara raw material (bahan baku atau barang mentah). Tujuannya untuk mendorong industri domestik, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Di sisi minerba, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) siap memberikan insentif. APBN siap memberikan relaksasi. Hilirisasi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Undang FDI (foreign direct investment), undang modal-modal domestik melakukan hilirisasi dari produk-produk tambang kita,” kata Sua dalam acara The Indonesia 2023 Summit, belum lama ini.

Kedua, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, seperti arahan Presiden Joko Widodo. Ia menyebutkan, sebesar Rp 747 triliun dari Rp 3.000 triliun belanja dalam APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri.

“Ini akan kita tekuni, kita telateni, dan kita ingin memastikan bahwa belanja produksi dalam negeri ini bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” katanya.

Ketiga, untuk jangka menengah, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia adalah dengan melakukan transisi ekonomi menuju green. Saat ini Indonesia sudah berkomitmen akan melakukan transisi ekonomi menuju green dengan cara mencapai net zero emission 2060 atau lebih cepat. Untuk mencapai komitmen itu Indonesia harus mengurangi pembangkit listrik batubara dan membangun renewables energy.

“Kedua hal tersebut harus dilakukan, bahkan saat Indonesia sedang mengalami surplus listrik. Ini tidak akan menghentikan kita melakukan transisi ekonomi menuju net zero emission. Ini peluang besar yang luar biasa. Ini sangat membutuhkan pemikiran kita semua dan ibu bapak sekalian kami ajak untuk menekuni transisi menuju green economy,” tegas Sua.

Keempat, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan adalah perlunya memperdalam sektor keuangan. Saat ini, Indonesia di dalam proses untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang didesain untuk menjawab permasalahan yang ada.

“Sektor keuangan kita itu quite shallow, belum cukup dalam. Dan ini adalah masalah literasi, masalah biaya transaksi, instrumen keuangan yang harus kita buka supaya bisa lebih banyak, lebih variatif, lebih kreatif, juga perlindungan konsumen, dan juga koordinasi di menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Sua mengharapkan reformasi P2SK melalui perumusan RUU yang dilakukan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu akan dapat meningkatkan akses seluruh masyarakat kepada sektor keuangan, memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.