PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi ekonomi nasional melalui investasi dengan mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan terkait dengan persyaratan dan proses perizinan berusaha.
Efektivitas upaya pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian tersebut juga ditandai dengan penguatan sejumlah indikator pada sektor riil dan eksternal mulai dari Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada level 122,4 per Januari 2023, Purchasing Manager’s Index (PMI) sebesar 51,2 pada Februari 2023, Indeks Penjualan Riil yang tumbuh 1,7 persen (year on year/yoy) per Januari 2023, hingga neraca perdagangan yang surplus selama 33 bulan beruntun. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
