TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Targetkan Investasi Capai 1.900 Triliun Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 25 Apr 2024, 11.32 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan investasi pada masa periode pemerintahan baru tahun 2025 mencapai Rp1.900 triliun. Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar mengungkapkan, target investasi swasta ini akan berasal dari dua sumber utama, yaitu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Hal ini didasarkan pada kebutuhan pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 6,5% hingga 7,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun yang akan datang. Adininggar menekankan pentingnya investasi ini dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Untuk mencapai target investasi yang ambisius ini, Bappenas menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini melibatkan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar lembaga dan kementerian terkait. Selain itu, penyelesaian hambatan-hambatan hukum dan perizinan menjadi prioritas, bersama dengan peningkatan efektivitas insentif bagi investor.

Adapun pada tahun pertama periode pemerintahan baru, Bappenas telah berhasil mengidentifikasi 74 proyek prioritas swasta yang melibatkan 60 badan usaha swasta. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah dengan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Sumatera. Akan tetapi, nilai investasi tertinggi tercatat di Maluku, menunjukkan potensi yang signifikan untuk pembangunan di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, masih ada tantangan yang harus diatasi, seperti minimnya proyek prioritas di beberapa wilayah seperti Papua, Bali, dan Nusa Tenggara. Pemerintah terus membuka diri untuk menerima usulan dan informasi mengenai proyek prioritas investasi swasta di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan target investasi secara bertahap, dengan target tahun ini naik menjadi Rp1.650 triliun dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya. Hal ini menandakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah Indonesia juga telah mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang akan menjadi fokus utama investasi. Sektor-sektor ini termasuk infrastruktur, energi, industri manufaktur, pariwisata, dan teknologi informasi.

Pemerintah akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan iklim investasi, seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, dan peningkatan kepastian hukum bagi investor.

Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang investasi, baik melalui kemitraan dengan lembaga keuangan internasional maupun negara-negara lain yang memiliki potensi untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Pencapaian target investasi sebelumnya juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mencapai target yang lebih tinggi ini. Dengan mengadopsi kebijakan insentif yang tepat dan menjaga momentum reformasi struktural, pemerintah optimis dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.