TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja, Realisasi Investasi di Indonesia Capai Rp829 Triliun

Redaksi PajakOnline · 29 Jul 2024, 16.18 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan realisasi investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I/2024 mencapai Rp829,9 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan besaran investasi itu menyerap tenaga kerja mencapai 1.225.042 orang. "Semester sekarang kita sudah mencapai Rp829,9 triliun, tumbuh 22,3%. Kemudian penyerapan tenaga kerjanya 1.225.042 orang dengan target dari Rp1.650 triliun kita sudah mencapai 50,3 persen," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Kuartal II/2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Bahlil menyebut penanaman modal asing (PMA) menjadi kontributor terbesar dari total realisasi investasi. Realisasi PMA sepanjang semester I/2024 mencapai Rp421,7 triliun, tumbuh 16,1% secara tahunan.

Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp408,2 triliun atau tumbuh 29,4% year-on-year (yoy). Jika diperinci, PMDN menyerap sebanyak 738.202 orang tenaga kerja hingga semester I/2024, sedangkan PMA mencapai 486.840 orang.

Sehingga jika di total, realisasi investasi pada semester I/2024 setidaknya telah menyerap 1,22 juta tenaga kerja.

Pada kuartal II/2024 investasi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp428,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 677.623 orang di kuartal II/2024. “Kuartal II/2024 total investasi yang masuk sebesar Rp428,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 677.623 orang,” katanya.

Jumlah penyerapan tenaga kerja pada kuartal II/2024 meningkat sebesar 23,7% dibanding kuartal I/2024 yaitu sebanyak 547.419 orang.

Rinciannya, penanaman modal dalam negeri (PMDN) paling banyak menyerap tenaga kerja pada periode ini mencapai 410.129 orang dibanding penanaman modal asing (PMA) sebesar 267.494 orang. Dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun lalu, jumlah serapan tenaga kerja di kuartal II/2024 meningkat sebesar 45,9% dari sebelumnya sebanyak 464.289 orang.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/family-office-seperti-mimpi-dan-surga-bebas-pajak-orang-kaya-raya-di-indonesia/