TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

5 Sektor Ini Jadi Primadona Investasi di Indonesia, Ada Pertambangan

Redaksi PajakOnline · 29 Jul 2024, 16.32 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Investasi/Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi pada kuartal II/2024 sebesar Rp428,4 triliun. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pada kuartal II/2024, realisasi investasi tertinggi tercatat pada sektor industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya yang mencapai Rp74 triliun.

“Sektor pertama di sektor industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya. Ini menunjukkan bahwa di sektor hilirisasi berjalan massif karena menempati urutan pertama,” kata Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers, Senin (19/7/2024).

Realisasi investasi terbesar kedua, pada sektor pertambangan, yang mencapai Rp45,6 triliun. Ketiga, yaitu sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi dengan realisasi mencapai Rp41,3 triliun.

Realisasi investasi keempat terbesar tercatat pada sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran yang mencapai Rp33,5 triliun, kemudian kelima sektor jasa lainnya dengan realisasi sebesar Rp30,6 triliun.

Dalam kuartal II/2024, Bahlil menyebutkan realisasi dari penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp217,3 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp211,1 triliun.

Rincian untuk PMA, realisasi terbesar adalah pada sektor industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya, mencapai USD4,4 miliar. Realisasi PMA terbesar selanjutnya adalah pada sektor jasa lainnya sebesar USD1,0 miliar, diikuti sektor pertambangan USD0,9 miliar, sektor listrik, gas, dan air USD0,9 miliar, serta industri kimia dan farmasi USD0,8 miliar.

Sedangkan untuk PMDN, realisasi terbesar adalah pada sektor pertambangan sebesar Rp32,1 triliun, diikuti sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp29,6 triliun, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp21,4 triliun, perdagangan dan reparasi Rp18,5 triliun, dan sektor kehutanan Rp16,3 triliun.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/serap-12-juta-tenaga-kerja-realisasi-investasi-di-indonesia-capai-rp829-triliun/