PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau awal puasa jatuh pada hari ini Kamis (23/3/2023) setelah melakukan Sidang Isbat. Secara nasional, awal puasa pada tahun ini bersamaan, baik dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung pelaksanaan Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/3/2023). Dia menyampaikan, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria MABIMS serta laporan rukyatul hilal.
"Tadi kami bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” kata Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat. Menag menyampaikan sebelum menetapkan 1 Ramadhan dalam sidang isbat lebih dulu melakukan seminar. Kemudian, sambungnya, dilanjutkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag.
“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit dengan sudut elongasi 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” terangnya. Posisi tersebut, telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura) sebagai pedoman menetapkan awal bulan kamariah.
“Di 124 titik rukyatul hilal yang di seluruh Indonesia tadi, ada beberapa orang yang telah melaporkan melihat hilal sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah,” katanya.
