TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pertamina: Stok BBM dan LPG Tersedia Selama Ramadhan

Redaksi PajakOnline · 7 Apr 2022, 08.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com — PT Pertamina (Persero) memastikan, stok seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022 aman. Pernyataan tersebut merespons issue kelangkaan Partalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, saat ini seluruh infrastruktur BBM telah disiagakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang disiapkan meliputi 114 Terminal BBM, 23 Terminal LPG, lebih dari 7.400 SPBU yang dioperasikan. Lalu, 667 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 4.972 agen LPG, dan 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).

"Untuk BBM dan LPG ini kami men-split-kan seluruh infrastruktur yang ada, ada 114 Terminal BBM, 23 Terminal LPG, SPBU ini 7.400, termasuk juga Petrashop ada sekitar 4.000, juga ada SPBE dan agen LPG, semuanya kita operasikan," kata Dirut Pertamina Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Tak hanya itu, BUMN di sektor migas ini juga sudah menyiapkan layanan tambahan BBM di jalur potensial yang meliputi Jalan Tol, jalur wisata, dan jalur lintas utama. Adapun layanan yang disiapkan terdiri atas SPBU Siaga, agen dan Outlet LPG Siaga, Kios Pertamina, Motorist, mobil tangki stand by, hingga fasilitas kesehatan.

Untuk memastikan fasilitas tersebut dapat dioperasikan hingga supply dan distribusi BBM berjalan baik, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pada 11 April 2022 mendatang.

Menurutnya, meski Satgas secara resmi terbentuk pada pekan depan, tugas monitoring sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu. "Satgas ini sudah 2 minggu beroperasi, setiap hari kami melakukan monitoring atas supply, demand dan juga distribusi BBM," kata dia.

Tim Satgas Pertamina ini melibatkan Holding-Subhoding perseroan, instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, BPH Migas, PT Jasa Marga, Kepolisian, TNI, PT Telkom Indonesia Tbk.