TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkab Bogor Perluas Jaringan Pemasaran Produk Lokal

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat  membantu para pelaku usaha dalam memperluas jaringan pemasaran produk lokal asal daerahnya untuk bisa menembus pasar global.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, Pemkab Bogor melalui beberapa dinas teknis terus mendukung dan melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM agar terus maju dan berkembang.

"Kami lakukan pendampingan perizinan, produksi, kemasan, sertifikasi, termasuk teknis produksi, manajemen, pemasaran serta memperluas jaringan," kata Burhan dikutip hari ini.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) anggota emas atau Gold Membership di platform Alibaba.com untuk mewadahi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

"Pemkab Bogor telah melakukan kegiatan pelatihan digital marketing bagi UMKM dengan Shopee, Lazada, Bukalapak, Belanja.com, Blibli.com, Marketplace dan lainnya," katanya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada 16 subsektor, yaitu aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa serta televisi dan radio.

"Saya harap sinergi dan kolaborasi stakeholder untuk sebesar-besarnya memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan dan kesejahteraan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bogor hingga akhir 2021 tercatat sebanyak 1.202 dengan jumlah investasi sekitar Rp4,4 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 99.413 orang.

Pada periode yang sama, jumlah koperasi di Kabupaten Bogor sebanyak 1.779 unit dan UMKM formal sebanyak 20.967 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 47.414 orang. Kemudian, pada sektor ekonomi kreatif pertumbuhan UMKM berkembang cukup pesat. Hasil kurasi Disbudpar Kabupaten Bogor, terdapat 170 lebih data awal potensi UMKM berbasis ekonomi kreatif, tetapi baru 73 UMKM yang masuk dalam kategori ekonomi kreatif. (Azzahra Choirrun Nissa)