TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

·

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mengungkapkan kehilangan pendapatan sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari pajak hiburan. Oleh karena itu, target penerimaan pajak dari sektor hiburan pada 2020 mengalami perubahan.

"Lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp 30 miliar," ungkap Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Dia mengatakan, selama lima bulan tersebut, tempat hiburan tutup akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, sektor hiburan tidak hanya hiburan malam akan tapi juga pertunjukan bioskop, konser dan mainan anak serta olahraga. Target pajak dari sektor hiburan sebesar nol rupiah akibat masih tutup.

"Selama lima bulan ini kami memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp65 miliar menjadi Rp25 miliar," kata Arief.

Arief mengatakan sumbangan pajak sektor hiburan menyumbang terhadap total pendapatan pajak keseluruhan. Namun, yang menyumbang tinggi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTHB.

"PBB Rp 500 sampai Rp 600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTHB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus," kata dia.

Ia melanjutkan, target penerimaan pajak 2020 dari sembilan mata pajak berubah dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,25 triliun. Menurutnya, beberapa bulan target penerimaan pajak di beberapa sektor menurun. Namun, saat ini di lini pajak restoran, hotel dan parkir terdapat perkembangan. "Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," kata Arief.

Berita lainnya di Headlines