TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Bogor Kasih Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan program insentif pajak berupa keringanan pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berlaku sampai Mei 2023 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengungkapkan, fasilitas diskon pokok PBB diberikan mulai bulan Februari hingga Mei 2023. Diskon yang diberikan mencapai 5% sampai dengan 15%.

"Untuk pokok pajak tahun 2023 dapat pengurangan 15% pada transaksi periode 13 Februari sampai 12 Maret. Lalu, 10% periode 13 Maret sampai 12 April dan terakhir 5% periode 13 April sampai 12 Mei," kata Deni dalam keterangannya dikutip hari ini.

Diharapkan seluruh warga masyarakat Kota Bogor dapat memanfaatkan diskon PBB ini, makin cepat wajib pajak melunasi pajak yang terutang maka makin besar keringanan pokok PBB yang didapatkan.

Tak hanya memberikan keringanan pokok PBB tahun pajak 2023, Pemkot Bogor juga memberikan fasilitas penghapusan denda atas tunggakan PBB tahun pajak 2022 dan tahun-tahun pajak sebelumnya.

Khusus tunggakan PBB tahun pajak 2018 dan tahun-tahun pajak sebelumnya, Pemkot Bogor memberikan fasilitas penghapusan denda sekaligus diskon pokok PBB sebesar 20%. Pemkot berharap fasilitas tersebut dapat mempercepat pelunasan atas tunggakan pajak.

Target penerimaan PBB Pemkot Bogor pada tahun 2023 ini ditetapkan sebesar Rp170 miliar. Sampai dengan Januari 2023, Bapenda Kota Bogor mencatat sudah mengumpulkan pembayaran PBB sebesar Rp2,4 miliar.