PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggerang terus berupaya mengoptimalkan Kantor UPT Wilayah Barat dan Kantor UPT Wilayah Timur, guna mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajaknya.
"Kami siapkan dua kantor yang bisa dijadikan tempat pembayaran pajak oleh masyarakat sekitar," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, di Tangerang, Banten, dikutip hari ini.
Kiki menyampaikan berbagai layanan terus diberikan kepada masyarakat dalam memudahkan pembayaran pajak, dilakukan secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun luring.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Pembayaran dapat dilakukan di konter Bank BJB, Kantor Pos atau melalui Alfamart & Indomaret. Serta bisa melalui Aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.
"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," kata dia.
