TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemkot Tanggerang Optimalkan Kantor UPT Permudah Warga Bayar Pajak

Redaksi PajakOnline · 25 Jul 2023, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggerang terus berupaya mengoptimalkan Kantor UPT Wilayah Barat dan Kantor UPT Wilayah Timur, guna mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajaknya.

"Kami siapkan dua kantor yang bisa dijadikan tempat pembayaran pajak oleh masyarakat sekitar," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, di Tangerang, Banten, dikutip hari ini.

Kiki menyampaikan berbagai layanan terus diberikan kepada masyarakat dalam memudahkan pembayaran pajak, dilakukan secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun luring.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. Pembayaran dapat dilakukan di konter Bank BJB, Kantor Pos atau melalui Alfamart & Indomaret. Serta bisa melalui Aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.

"Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah," kata dia.

Kiki berharap, warga masyarakat khususnya sekitar kota Tangerang dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 dan BPHTB ini. Dengan membayar pajak tersebut, dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik dan berkembang.

"Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya, karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," kata Kiki.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,27 triliun atau 100,63 persen, sementara realisasi belanja mencapai Rp4,43 triliun atau 90,31 persen.

"Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wali Kota Tanggerang.