TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemulihan Ekonomi Semakin Menguat

Redaksi PajakOnline · 24 Mei 2022, 07.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemulihan ekonomi terus menunjukkan tren yang menguat. Setelah mampu menjaga pertumbuhan positif 3,7 persen pada tahun 2021 meski dihantam varian Delta dan Omicron, pemulihan ekonomi berlanjut di triwulan I-2022 dengan pertumbuhan mencapai 5,01 persen.

“Melonjaknya varian Omicron yang terjadi pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 tidak terlalu berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional. Ini hasil nyata dari akselerasi vaksinasi dan kekebalan alami yang tumbuh di masyarakat kita,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR, belum lama ini.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan konsumsi dan investasi terus menunjukkan tren peningkatan. Hal tersebut disertai pemulihan yang kuat di hampir semua sektor ekonomi, termasuk di sektor yang selama ini terpukul sangat dalam oleh pandemi yaitu transportasi, akomodasi, dan konstruksi, selain dua sektor utama yaitu manufaktur dan perdagangan yang selama ini cukup bertahan baik. Indikator PMI Manufaktur Indonesia pada April 2022 juga masih terus ekspansif pada level 51,9.

“Sementara itu, kenaikan harga komoditas global mampu mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia,” ujar Menkeu.

Secara kumulatif pada triwulan I-2022, neraca perdagangan tercatat surplus USD9,3 miliar. Pada April 2022, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai USD7,6 miliar.

“Ini adalah rekor tertinggi surplus bulanan dalam sejarah ekonomi indonesia. Neraca transaksi berjalan tahun 2022 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun 2021,” ungkap Menkeu.

Peningkatan kualitas pemulihan ekonomi juga terlihat dengan membaiknya kondisi ketenagakerjaan serta tingkat kemiskinan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun mendekati level pra-pandemi menjadi 5,83 persen pada Februari 2022 dari 6,26 persen pada Februari 2021.

“Angka kemiskinan nasional juga konsisten menurun kembali, dari sebelumnya 10,1 persen di tahun 2020 akibat pandemi, kembali menjadi single digit 9,7 persen pada tahun 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani.