TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pendapatan Kereta Api dan Penerbangan Terjun Bebas Di Tengah Pandemi

·

Pendapatan Kereta Api dan Penerbangan Terjun Bebas Di Tengah Pandemi

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor transportasi anjlok.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan PNBP anjlok karena pemasukan berkurang akibat pandemi Covid-19.

Dia mengungkapkan, tingkat keterisian atau okupansi kereta api dan transportasi udara hanya 15%. Sehingga PNBP dari sektor ini terjun bebas.

"PNBP ini agak dilematis. Kereta api dan udara sama sekali lumpuh itu kalau udara 15% dan kereta api juga lumpah yang mana kita enggak bisa operasi permintaanya sedikit dan okupansinya kita batasi 5%, sehingga kita enggak bisa maksimalkan PNBP," kata Menhub dalam video virtual pada Selasa (17/11/2020).

Namun demikian, PNBP masih bisa agak diselematkan dari sektor kelautan. Hal itu dikarenakan masih ada biaya sandar kapal dari pelabuhan.

"Itu banyak dri laut, yang mana laut itu seperti biaya sandar dan pelabuhan kita relatif bisa ditambahkan seperti di Sulawesi. Tahun depan ada kenaikan (PNBP) maksimal dan saya sampaikan ucapkan minta maaf karena realiasinya tidak tercapai," kata Menhub Budi Karya.

Dia menambahkan, percepatan realisasi anggaran pada 2021 juga akan ditingkatkan. Adapun percepatan kegiatan bisa dilakukan dalam proyek infrastruktur pada transportasi. "Kita usahakan agar percepatan kegiatan proyek infrastruktur pada transportasi," katanya.

Berita lainnya di Headlines