PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga Maret 2024 mencapai Rp393,9 triliun. "Penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp393,9 triliun. Artinya hampir 20% dalam satu kuartal ini atau 19,81% dari target," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2024, Jumat (26/4/2024).
Menkeu menjelaskan pemerintah melalui DJP mampu mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp149 triliun atau 7,5% dari target yang telah ditetapkan. Setoran pajak pada Februari 2024 tercapai 13,5% dari target atau Rp269 triliun.
Dalam bulan ketiga atau Maret 2024, penerimaan pajak Rp393,9 triliun atau 19,1% dari target. Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mencatat perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini.
