TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Naik 120 Persen, Pertanda Ekonomi Daerah Pulih

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan perekonomian hingga saat ini masih diselimuti dengan ketidakpastian. Namun, dalam waktu yang bersamaan, kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan tren pemulihan.

Hal ini tercermin dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh. Sejumlah sektor yang semula ambruk dihantam pandemi mulai bangkit.

"Pajak daerah, restoran, hotel, perkiran ini naiknya engga 11 persen atau 12 persen tapi 60 pesen dan 120 persen," kata Menkeu Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara CEO Banking Forum di Jakarta, belum lama ini.

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan sektor-sektor tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta saja, melainkan di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Bahkan pertumbuhan ekonomi di setiap pulau menunjukan peningkatan. Hanya di Pulau Sumatera yang tingat pertumbuhan ekonominya sekitar 4 persen. "Ini bukan hanya di Jakarta tapi hampir di semua daerah," ungkapnya.

Selama tahun 2022, bendahara negara ini menilai tingkat konsumsi masyarakat sudah kembali pulih. Terlihat dari dana pihak ketiga (DPK) di perbankan yang sudah turun ke level 9,5 persen dari sebelumnya di atas 10 persen. "Artinya kelompok menengah ini sudah mulai melakukan konsumsi dan ini mendukung ekonomi kita," kata dia.

Pertumbuhan kredit di perbankan juga mengalami peningkatan. Termasuk pertumbuhan investasi yang udah di level 6 persen. Termasuk juga kinerja ekspor yang selama 31 bulan mengalami surplus. "Kredit gross ini mudah-mudahan bisa tumbuh 2 digit dan bertahan," kata Menkeu.

Begitu juga dengan pasar saham yang pada akhir tahun 2022 ditutup dengan tumbuh di atas 4 persen. Kondisi Indonesia dinilai jauh lebih baik dari pasar saham di Amerika Serikat yang kehilangan valuasi USD 30 triliun selama tahun 2022. Modal fundamental ekonomi di tahun 2022 ini, menjadikan Indonesia bisa tumbuh optimis dan gagah di tahun 2023.