PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak pada semester II-2022 diperkirakan turun dibandingkan semester I-2022.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor penyebab bakal berkurangnya penerimaan pajak, antara lain, adanya perlambatan laju ekonomi secara global karena konflik masih berlangsungnya perang Rusia dan Ukraina, inflasi yang melanda negara-negara maju sehingga berimbas pada negara-negara berkembang. Dan sudah selesainya Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid II.
