PajakOnline.com—Perempuan sangat berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PEN sendiri adalah upaya pemerintah melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat terdampak pandemi yang salah satunya melalui insentif perpajakan.
"Ada empat poin penting tentang dimensi peran perempuan dalam perpajakan, antara lain bahwa pemerintah tidak membedakan perlakuan perpajakan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan terjadi pada saat seorang perempuan yang sudah berkeluarga dimana suami-istri bekerja, memilih untuk join income atau tetap melaporkan pajak secara individu. Perempuan punya pilihan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Woman In Tax bertema Peran Perempuan Dalam Perpajakan Indonesia, Rabu (21/04).
Dimensi kedua dari peran perempuan di dalam perpajakan adalah dimensi dampaknya. Dari dimensi public policy, setiap additional rate itu berbeda dampaknya antara laki dan perempuan karena laki dan perempuan memiliki behaviour sensitivitas yang berbeda terhadap rate pajak.
"Saya berharap mungkin LPEM FEB bisa melakukan penelitian dengan metodologi yang mungkin sedikit berbeda atau lebih advance saat ini untuk melihat apakah elastisitas dari pajak terutama income tax kepada laki dan perempuan itu berbeda dan kalau beda seberapa besar dan itu dampaknya terhadap pollicy nasional akan sangat penting," jelas Menkeu.
Dimensi ketiga adalah peranan perempuan dalam perekonomian. Untuk meningkatkan peran perempuan dalam perekonomian, pemerintah membangun infrastruktur yang bertujuan untuk meringankan beban perempuan, seperti air bersih, jaringan listrik, jalan raya, akses internet yang semuanya dibangun melalui uang pajak.
