TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perusahaan Nunggak Pajak, Paspor Wajib Pajak Diblokir

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Seorang wajib pajak (WP) berinisial FI mengaku paspornya diblokir Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kuasa hukum FI, Cuaca Teger menjelaskan, penyitaan dan pemblokiran paspor itu bermula saat FI menjadi Direktur PT Simac yang memiliki utang pajak yang belum dilunasi.

Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak sejak Agustus 2023.

"Namun, sejak November 2023 FI sudah bukan Penanggung Pajak karena Simac dalam proses pembubaran dan diambil alih Likuiditor (Pemberes) berinisial DG," kata Cuaca, dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Proses pembubaran Simac dan penunjukkan likuiditor juga telah diberitahukan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang, tempat perusahaan berada. Adapun likuiditor disebut telah mengajukan restitusi pajak Simac ke KPP Pratama Cikarang dan sedang diproses hingga saat ini. Oleh karenanya, FI telah membuat surat terbuka kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang meminta pengembalian paspor yang disita dan pembukaan blokirnya. "Namun, sampai sekarang belum ada respons," kata Cuaca.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, pencegahan bepergian ke luar negeri merupakan salah satu tindakan penagihan pajak sesuai UU 19/2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

DJP dapat mengirimkan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi. "Tindakan penagihan oleh DJP terhadap penunggak pajak adalah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri, bukan penyitaan paspor," Kata Dwi.

Status pengambilalihan kurator terhadap perusahaan yang diajukan pailit disebut bukan berarti beralih tanggung jawab pelunasan utang pajak dari pengurus atau penanggung pajak ke kurator.