TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PLN Dapat Suntikan Dana Green Loan Rp12 Triliun

Redaksi PajakOnline · 2 Jan 2024, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT PLN (Persero) mengungkapkan telah mendapat dukungan pendanaan berupa green loan atau pembiayaan hijau dari beberapa lembaga keuangan nasional senilai Rp12 triliun. Dana segar itu diperuntukkan bagi sejumlah proyek transisi energi di Tanah Air.

Suntikan dana yang diperoleh PLN ditandai dengan penandatanganan beberapa fasilitas pinjaman dengan sejumlah perbankan. Perseroan menandatangani perjanjian sindikasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Selain itu, PLN juga mendapatkan fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dengan dukungan keuangan tersebut pihaknya dapat melakukan percepatan transisi energi, khususnya pengembangan energi hijau di Indonesia.

"Kerja sama yang baik antara PLN dengan lembaga keuangan nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau," kata Darmawan dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan, perusahaan membutuhkan berbagai kerja sama pembiayaan untuk bisa menjalankan proyek transisi energi ke depan. Menurutnya, green loan yang berhasil dikantongi PLN merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan nasional kepada PLN dalam menjalankan program strategis.

Salah satu kunci untuk mencapai target bersama Net Zero Emission (NZE) pada 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah. Bahkan, dia memastikan kebutuhan investasi PLN masih cukup besar ke depannya. “Kerja sama ini juga menjadi momen penting bagi PLN, selain green loan, kami juga akan mengeksplorasi skema pembiayaan lain untuk mendukung transisi energi," ucap Sinthya.

Dalam sindikasi ini, selain sebagai kreditur sindikasi, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan. Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah.

Fasilitas pinjaman sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.

Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.