TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 131.600 Rumah Tangga Nikmati Akses Pasang Listrik Gratis Sepanjang 2023

Redaksi PajakOnline · 22 Jan 2024, 07.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 131.600 rumah tangga di seluruh penjuru Tanah Air sepanjang tahun 2023 kemarin. Jumlah tersebut lebih tinggi daripada target yang dipatok, yaitu sebesar 125.000 bantuan pasang listrik baru.

“Kita bisa merealisasikan di atas 100 persen, tepatnya 105 persen itu di angka 131.600 [sambungan], dan telah selesai pada bulan November lalu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, sambung Jisman, pada tahun 2022 realisasi BPBL mencapai 80.183 rumah tangga dari target 80.000 bantuan pemasangan listrik baru. Sementara untuk tahun 2024, Kementerian ESDM menargetkan akan memberikan bantuan pasang listrik baru kepada 80.000 rumah tangga.

“Tahun ini kita ada di 80.000 dan berharap memang kalau angka yang sudah masuk ke kami itu sekitar yang ada sekarang di 200.000 masih ada ya yang harus kita selesaikan,” katanya.

BPBL adalah program bantuan pemasangan sambungan listrik baru secara gratis untuk rumah tangga yang belum berlistrik di berbagai daerah di Indonesia. Program juga merupakan salah satu usaha pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus menjalankan peran negara di tengah masyarakat untuk dapat menikmati akses listrik. Jisman menekankan, program BPBL sangat penting mengingat listrik kini merupakan kebutuhan primer dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sambungan pasang baru ini diberikan kepada masyarakat yang belum mempunyai kWh tersendiri, belum berlangganan dengan PLN, sementara jaringan distribusi sudah tersedia di depan rumahnya,” katanya.