TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PNBP Diprediksi Capai Rp515,8 Triliun

Redaksi PajakOnline · 14 Jul 2023, 00.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 dapat mencapai Rp515,8 triliun. Adapun, target PNBP dalam APBN 2023 sebesar Rp441,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, sektor minerba memiliki kontribusi tertinggi pada awal tahun ini dan diproyeksi berkontribusi besar pada PNBP sepanjang tahun ini. Hal tersebut tercermin dari harga komoditas mineral dan batu bara yang masih cukup tinggi pada April-Mei 2023 ini.

"Kita lumayan masih menikmati harga tinggi dari minerba, mineral dan batu bara. Beberapa karena karakter kontrak dari mereka itu jangka panjang, sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi," kata Isa, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan dari PNBP migas sebesar Rp60,1 triliun pada semester I/2023. PNBP nonmigas sebesar Rp78,3 triliun atau tumbuh 94,7 persen (year-on-year/yoy). Seiring dengan capaian tersebut, Isa pun memproyeksi BUMN dividen akan menopang target PNBP 2023. Hal ini mengingat capaian PNBP dari dividen BUMN yang meningkat menjadi Rp42,4 triliun, meningkat 19,4% (yoy).

"Tahun ini akan cukup banyak itu dari dividen BUMN, target kita di APBN itu kan sekitar Rp49 triliun, kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp59 triliun, sudah lumayan melampau target," katanya.

Menurut Isa, beberapa Kementerian/Lembaga lain pun mulai menunjukkan setoran yang meningkat dan cukup tinggi. Dia pun membuka potensi akan ada sektor lain yang memberikan setoran besar. Untuk itu, proyeksi tersebut didukung dengan pergerakan masyarakat Indonesia yang relatif semakin bebas sejak status pandemi dicabut.

Ia juga menilai tren positif di sektor pendidikan dan kesehatan terkait PNBP. Namun, Kemenkeu mencatat 63 Kementerian/Lembaga (K/L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dengan nilai mencapai Rp27,6 triliun.

Dilihat dari Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK) Juni 2023, dari total 63 K/L yang memiliki tunggakan PNBP, 3 K/L di antaranya memiliki piutang terbesar yakni senilai Rp22,6 triliun atau 82 persen dari total piutang PNBP.(Kelly Pabelasary)