TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi: Zakat Perkuat Fondasi Keimanan dan Menolong Kaum Duafa

Redaksi PajakOnline · 16 Mar 2024, 03.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pimpinan lembaga tinggi negara.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan mengenai kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin,” ujarnya.

Presiden pun berharap, menunaikan zakat dapat menjadi penyempurna ibadah umat Islam di bulan Ramadhan ini.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah Ramadhan kita, meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan kepada Baznas, sebagai badan pengumpul zakat, untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran.

“Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik, dan ketentraman kepada muzaki,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad dalam laporannya mengatakan bahwa Gerakan Cinta Zakat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada April 2021 silam telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional.

“Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden luncurkan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional dari berbagai sektor, salah satunya dari sektor kementerian, lembaga, badan, sektor usaha milik negara, dan swasta, serta turut berpengaruh kepada kepatuhan ASN seluruh Indonesia dalam menunaikan zakat sehingga di Indonesia tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas, baik yang dirasakan oleh muzaki maupun mustahik,” ujar Achmad.

Achmad mengungkapkan, pada tahun 2023 total pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di SKL Baznas dan LAZ seluruh Indonesia mencapai Rp32 triliun, atau meningkat sebesar 43,74 persen dari sebelumnya.

“Di Baznas pusat sendiri tercatat pengumpulannya tumbuh 39,8 persen, pada tahun 2023 terkumpul Rp881 miliar,” kata Achmad.

Pada kesempatan ini Baznas juga memberikan penghargaan Life Time Achievment BAZNAS Award kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI atas peran besarnya terkait zakat.

Lihat juga Komik dari PajakOnline ini: