PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak seluruh wajib pajak (WP) untuk patuh membayar pajak secara sukarela.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyebutkan data yang didapat DJP dari lembaga keuangan menjadi salah satu modal kuat untuk secara memastikan kewajiban perpajakan sudah dilakukan secara benar oleh WP. Dengan demikian, WP diminta untuk patuh. “Pajak itu sudah tidak dapat dihindari karena sekarang sudah ada data,” kata Suryo Utomo.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela, pemerintah juga telah mengubah skema pengenaan sanksi administrasi dengan basis suku bunga acuan.
