TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR: Pembangunan Istana dan Kantor Presiden Capai 25 Persen di IKN

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pembangunan infrastruktur Istana dan kantor Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini, telah mencapai progress sebesar 25 persen.

Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menyebutkan untuk pembangunan pada fase 1 secara keseluruhan sudah mencapai 43 persen hingga saat ini.

"Yang termasuk dalam batch 1 ini adalah kantor-kantor Kemenko, Kawasan istana, kantor presiden, bendungan sepaku semoi jalan logistik, jalan tol, dan lainnya," kata Danis dikutip hari ini.

Danis mengatakan untuk pembangunan rusun untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN/TNI Polri juga sudah melakukan penandatanganan kontrak. "Mudah-mudahan bisa mulai segera dimulai," katanya.

Sementara itu, untuk fasilitas pendukung seperti Rumah Sakit, sekolah, fasilitas bisnis masih memerlukan investasi dari swasta. Ia juga tengah mendorong partisipasi sektor swasta Jepang dalam pembangunan IKN.

Ia mengatakan IKN direncanakan akan dibangun dengan 70 persen – 80 persen dana dari investasi. Ia juga memastikan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam membangun IKN dan meyakinkan sektor swasta Jepang untuk ikut berinvestasi di IKN.

Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Jepang, kata Danis, melalui JICA untuk pembangunan IKN, yaitu dengan mendatangkan para ahli/insinyur/arsitek dari Jepang dalam rangka quality assurance untuk memastikan pekerjaan telah memenuhi standar internasional.

"Sekarang kami fokus menjajaki potensi kerja sama dengan Jepang yang berkaitan dengan investasi," pungkasnya. (Azzahra Choirrun Nissa)