TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ragam Komoditas Impor di Indonesia, Cek!

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Komoditas adalah barang dagangan atau barang yang diperdagangkan. Sementara komoditas impor diartikan sebagai barang yang diperdagangkan di luar negeri kemudian dikirim ke dalam negeri atau barang yang dibeli di luar negeri.

Dalam komoditas impor ini terdapat beberapa jenis dari bahan mentah juga barang jadi bisa dipakai langsung.

Macam-macam komoditas impor di Indonesia sebagai berikut;

- Barang Konsumsi yaitu jenis barang yang bisa digunakan langsung oleh konsumen atau memerlukan beberapa proses pengolahan dulu. Pada jenis ini contohnya seperti:

Makanan dan minuman olahan dalam kemasan, makanan dan minuman yang belum diolah. Tidak hanya itu, mobil penumpang, bahan bakar dan pelumas, dan alat angkutan yang bukan untuk industri.

- Bahan Baku Penolong
Bahan baku penolong yaitu bahan yang dibutuhkan pada tahap produksi untuk melengkapi fungsi dan efisien atau keamanan produksi yang digunakan dengan jangka waktu tertentu. Walau begitu, bahan baku penolong tidak sebagai bagian utama dari produk jadi.

Misalnya seperti Bahan baku olahan pada industri, suku cadang dan perlengkapan barang modal, bahan bakar dan pelumas (belum diolah), suku cadang dan perlengkapan alat angkutan, bahan bakar motor, bahan bakar dan pelumas (olahan), makanan dan minuman (belu diolah untuk industri), bahan baku (belum diolah) untuk industri, makanan dan minuman (olahan) untuk industri.

- Barang Modal
Menjadi barang yang dipakai pada tahap produksi barang atau pelayanan. Barang modal sebagai aktiva tetap yang dihasilkan sebuah bisnis pada gilirannya dipakai oleh bisnis kedua dalam menghasilkan barang atau jasa konsumen.

Misalnya seperti barang modal kecuali alat angkutan, alat angkutan untuk industri, mobil penumpang.

- Komoditi Non Migas
Yaitu seluruh hasil alam atau industri yang tidak dikategorikan kedalam golongan minyak bumi dan gas alam. Barang nonmigas menjadi salah satu komoditas yang sering diimpor Indonesia.

Misalnya mesin-mesin/pesawat mekanik, mesin/peralatan listrik, plastik, besi dan baja, bahan kimia organik, perangkat optik, perhiasan/permata, karet dan barang dari karet, juga logam dasar lainnya. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)