PajakOnline.com—Realisasi penerimaan pajak daerah pada semester pertama (periode Januari-Juni 2023) mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah, seperti dilansir SukabumiBerita.com, dikutip hari ini.
Rakhman menjelaskan, realisasi seluruh pajak mengalami over target, sehingga pada perubahan anggaran mendatang kemungkinan besar target akan direvisi menyesuaikan dengan realisasi yang pada semester pertama mencapai Rp31 miliar atau 53 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk tahun 2023 sekitar Rp58 miliar.
“Kemungkinan besar dalam anggaran perubahan nanti kita akan menaikkan target pajak parkir. Ya mudah – mudahan seluruh pajak akan kita naikkan lagi targetnya sehingga berpengaruh kepada penerimaan dari pendapatan tersebut,” katanya.
Peningkatan realisasi pendapatan daerah ini dipengaruhi oleh beberapa sektor pajak yang mengalami over target seperti pajak penerangan jalan, hotel, termasuk pajak parkir yang realisasinya mencapai 64 persen dari target.
