TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Penerimaan Pajak per Oktober 2025 Baru Capai 70,2% dari Target

Redaksi PajakOnline · 17 Des 2025, 09.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto sebesar sekitar Rp1.459,03 triliun, yang setara 70,2% dari outlook penerimaan pajak tahun ini.

Nominal tersebut disampaikan Suahasil Nazara, Wamenkeu, dalam konferensi pers “APBN Kita (Kinerja dan Fakta)" edisi November 2025. Kontribusi dari PPh Badan tercatat sebesar Rp 237,56 triliun — turun 9,6% secara tahunan.
PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 191,66 triliun — turun 12,8% dibanding periode sama tahun lalu.

PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 bersama jenis pajak lain mencatat Rp275,57 triliun, sedikit melemah 0,1% yoy. PPN dan PPnBM merosot, perolehan Rp556,61 triliun, turun 10,3% dibanding periode sama 2024.

Sebaliknya, kategori “pajak lainnya” — termasuk deposit dan penyesuaian administratif — tercatat tumbuh, mencapai Rp197,61 triliun. Kendati secara bruto penerimaan bersih terkontraksi dibanding tahun lalu, aspek yang paling membebani adalah lonjakan restitusi pajak dan penurunan realisasi dari sebagian besar jenis pajak, termasuk PPh dan PPN/PPnBM.

Menurut laporan, jika tidak memperhitungkan restitusi  alias melihat penerimaan bruto setoran pajak akan jauh lebih tinggi. Namun neto tetap menunjukkan tekanan.

Capaian 70,2% menunjukkan bahwa masih tersisa lebih dari Rp600 triliun untuk dikejar dalam dua bulan tersisa agar mencapai target outlook APBN 2025. Hal itu menjadi tantangan besar bagi otoritas pajak.

Penurunan di banyak jenis pajak, bersama dengan lonjakan restitusi, memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi dan kebijakan pajak berjalan di tengah ketidakpastian; pemulihan ekonomi yang belum merata, serta dampak kebijakan restitusi dan regulasi perpajakan baru.

Di sisi lain, pertumbuhan pada kategori “pajak lainnya” menunjukkan perubahan pola pembayaran: ada kecenderungan pajak ditunaikan melalui deposit atau mekanisme nonkonvensional, yang perlu dicermati keberlanjutan dan transparansinya.

Strategi Kejar Target Penerimaan Pajak

Untuk mengejar target, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyatakan akan mengintensifkan berbagai strategi: audit, pemeriksaan, penagihan, penegakan hukum, hingga pengawasan compliance, khususnya terhadap sektor-sektor dengan potensi tinggi.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, DPR mendorong DJP untuk segera mempercepat realisasi penerimaan agar target tidak meleset terlalu jauh.

Realita per Oktober 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak menghadapi tekanan signifikan: meskipun ada upaya penagihan dan kebijakan perpajakan, kombinasi kontraksi PPh/PPN dan lonjakan restitusi membuat realisasi neto jauh di bawah target ideal. Sisa dua bulan terakhir tahun fiskal menjadi penentu: apakah pemerintah mampu memacu setoran pajak untuk menutup celah penerimaan, atau harus menerima shortfall lebih dalam.