TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

KPP Ini Capai Target 100% Penerimaan Pajak Tahun 2021

Redaksi PajakOnline · 1 Des 2021, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan terdapat tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) yang telah mencapai 100% target penerimaan pajak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengaku senang dengan laporan ini. Dalam media sosial akun twitter pribadinya @prastow dia menuliskan, “Semangat pagi, saya ingin berbagi kabar baik, kantor pajak yang sudah berhasil mencapai 100% target. Kinerja luar biasa di masa pandemi, kolaborasi apik antara Ditjen Pajak RI dan wajib pajak,”

Terdapat tiga KPP besar yang telah berhasil mencapai penerimaan pajak yang memuaskan yakni wajib pajak besar satu atau LTO1, KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 1, dan KPP PMA 2.

Kemudian, KPP Pratama Menteng 2, KPP Pratama Menteng 3, KPP Pratama Samarinda Ulu, dan KPP Pratama Tangerang Barat juga telah mencapai target penerimaan pajak 100%.

“Kerja kolaboratif yang menjadi harapan besar bagi APBN yang sehat dan akuntabel, Bravo Ditjen Pajak RI,” kata Prastowo.

Realisasi penerimaan pajak sampai akhir November 2021 berjumlah Rp1.082,56 triliun. Realisasi ini sama dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun.

Oleh karena itu, di bulan Desember ini DJP terus berupaya mengumpulkan sisa penerimaan pajak sebesar Rp147,04 Trilun untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” demikian pernyataan DJP dalam akun instagram resminya, belum lama ini.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)