PajakOnline.com—Redress manifest atau perbaikan yakni perbaikan yang dilakukan atas kesalahan data BC 1.1 yang telah diberitahukan pihak pengangkut pada saat kedatangan sarana pengangkut.
BC 1.1 adalah dokumen manifest yang berisikan daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut, udara dan darat ketika memasuki atau meninggalkan kawasan pabean.
Dibutuhkan perbaikan data BC 1.1 alasannya data yang sudah masuk pada sistem komputerisasi pelayanan (SKP) manifest sebagai acuan untuk petugas bea dan cukai pada proses penyelesaian barang impor.
Adanya kesalahan dalam data BC 1.1 berakibat pada tahap penyelesaian barang impor tidak bisa dilakukan. Akibatnya, barang impor juga tidak bisa dikeluarkan. Karenanya, dibutuhkan perubahan data yang sudah dilaporkan pihak pengangkut agar sesuai dengan data yang sesungguhnya lewat redress manifest.
