PajakOnline.com—Reformasi perpajakan terus dilakukan untuk mendorong rasio perpajakan. Reformasi ini akan digencarkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan, belum lama ini.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
