PajakOnline.com—Resale Price Method (RPM) atau dikenal dengan istilah Metode Harga Penjualan Kembali merupakan suatu metode dalam penentuan harga transfer yang dilakukan untuk membandingkan harga dalam suatu transaksi suatu produk.
Hal ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan harga jual kembali produk tersebut setelah dikurangkan dengan laba kotor wajar, yang mencerminkan fungsi, aset, serta risiko atas penjualan kembali suatu produk tersebut kepada pihak lain yang tidak memiliki hubungan istimewa atau dengan kata lain yaitu penjualan kembali produk dengan kondisi wajar.
Kondisi yang tepat untuk menerapkan Resale Price Method (RPM) atau Metode Harga Penjualan Kembali yaitu pada saat tingkat kesinambungan antara transaksi wajib pajak yang memiliki hubungan istimewa dengan transaksi antara wajib pajak yang tidak memiliki hubungan istimewa.
Khususnya pada tingkat yang berdasarkan analisis fungsi, walaupun barang atau jasa yang diperjualbelikan tidak sama. Pada kondisi pihak penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan untuk barang atau jasa yang diperjualbelikan.
Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Resale Price Method (RPM)
1. Hak Ekslusif Penjualan Barang
Hak eksklusif penjualan barang ini memiliki ketergantungan pada cakupan geografis serta tingkat kompetisi dengan produk substitusi. Dengan adanya hak eksklusif penjualan barang yang akan mendorong reseller atau distributor untuk meingkatkan usahanya dalam menjual produk. Selain itu, hak eksklusif penjualan barang ini akan meberikan monopoli, sehingga reseller atau distributor bisa memperoleh keuntungan dengan usaha yang minimum.
2. Aktivitas yang Dilakukan Distributor
Hal lain yang harus diperhatikan yaitu yang berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh distributor atau reseller dalam menerapkan Resale Price Method (RPM). Contohnya apakah distributor hanya melakukan perannya sebagai forwarding agent atau juga menanggung risiko terhadap kepemilikan barang?
Dengan aktivitas yang semakin kompleks serta risiko yang semakin besar akan memiliki dampak pada resale price margin yang lebih tinggi. Hal ini juga berlaku sebaliknya, apabila fungsi atau aktivitas yang sederhana akan memiliki dampak pada margin yang lebih rendah.
3. Penambahan Nilai Produk
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya ialah dengan menggunakan Resale Price Method (RPM), resale margin lebih mudah ditentukan apabila reseller tidak menambahkan nilai yang bersifat substansial pada produk. Namun, apabila reseller melakukan perubahan yang bersifat material pada produk, seperti melakukan penambahan atau menyatukan komponen tertentu agar menjadi finished good, maka harga wajar akan sulit untuk ditentukan dengan menggunakan Resale Price Method (RPM).
