TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Restitusi Pajak Capai Rp83,51 Triliun sampai Akhir Maret 2024

Redaksi PajakOnline · 9 Mei 2024, 02.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, realisasi restitusi atau pengembalian pembayaran pajak pada kuartal I/2024 mengalami kenaikan hampir 100% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan realisasi restitusi sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp83,51 triliun. Nominal tersebut mengalami kenaikan 96,72% (year on year/yoy). “Kenaikan realisasi restitusi secara agregat merupakan dampak dari moderasi harga komoditas secara umum,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan selain dampak dari moderasi harga komoditas, terdapat faktor batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada Maret 2024. Faktor ini turut berdampak pada peningkatan klaim restitusi PPh.

Dwi Astuti menyebutkan, berdasarkan sumbernya, restitusi normal dan dipercepat mengalami kenaikan. Sedangkan restitusi upaya hukum justru mengalami penurunan.

Rinciannya pertama, restitusi normal Rp44,44 triliun atau naik 184,44% (yoy). Kedua, restitusi dipercepat Rp34,33 triliun atau naik 60,36%. Ketiga, restitusi upaya hukum sebesar Rp4,74 triliun atau turun 12,52%. Dari jumlah restitusi pada kuartal I/2024 Rp83,51 triliun tersebut, restitusi PPN dalam negeri tercatat paling besar, yakni Rp71,30 triliun atau naik 101,32%. Untuk restitusi PPh Pasal 25/29 badan Rp11,04 triliun atau naik
101,15%.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/penerimaan-pajak-kanwil-djp-jakarta-barat-capai-rp1509-triliun-hingga-akhir-maret-2024/