PajakOnline.com—Wajib Pajak di Jawa Barat (Jabar) dapat menikmati layanan informasi yang buka selama 24 jam melalui Samsat Information Center (SIM-C) Jabar. Layanan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ini merupakan fasilitas bagi Wajib Pajak yang memerlukan informasi mengenai pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) melalui call center 150-410 maupun melalui WhatsApp 0811-2230-1818.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik menjelaskan, SIM-C ini merupakan salah satu implementasi dari instruksi gubernur supaya layanan publik terus dilakukan secara maksimal. Digitalisasi layanan publik diyakini akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang bermuara pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun target PAD Jabar di tahun 2023 adalah sebesar Rp34,39 triliun, sedangkan realisasi PAD di tahun 2022 senilai Rp32,7 triliun atau telah melampaui target.
“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan sesuai dengan instruksi gubernur soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” kata Dedi dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/4/2023).
Layanan SIM-C ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran hingga penagihan. Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling
“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat),” kata Dedi.
