PajakOnline.com—Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengungkapkan, pabrik-pabrik sepatu di Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 25.700 karyawan.
Dia menyebutkan kemungkinan jumlahnya bisa terus bertambah. "Sekarang yang sudah kena PHK itu 10 persen, kira-kira sekitar 25.700 karyawan pabrik sepatu. Angka ini bisa terus bertambah," kata Eddy dalam konferensi pers, Rabu (16/11/2022).
Eddy mengatakan, PHK itu terjadi karena pemesan ekspor sepatu terbesar dari Indonesia, seperti Nike, Reebok, dan Adidas menurunkan pesanan hingga 50 persen. Dia pun mengaku telah menemui pihak Nike, Reebok, dan Adidas.
Dari pertemuan itu diketahui, mereka menurunkan pesanan hingga setengahnya karena sedang dalam masa tersulit. Sebab, selama 30 tahun mereka berbisnis belum pernah mengalami kesulitan penjualan seperti saat ini.
"Dalam pertemuan kita dengan orang Nike, Reebok, dan Adidas, mereka mengatakan 30 tahun mereka bisnis, tidak pernah sekalipun mengalami kesulitan penjualan kecuali tahun ini.
Stok produk mereka di negara tujuan ekspor masih sangat besar sehingga menurunkan pemesanan dari pabrik-pabrik di Indonesia," katanya.
"Padahal, selama 30 tahun berbisnis merek-merek tersebut tidak pernah menurunkan order di bawah 10 persen. Bahkan setiap tahun, ketiga merek itu menaikan pesanan hingga 10 sampai 30 persen," kata Eddy.
