Jakarta, PajakOnline – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 382.047 tiket KA mudik Lebaran 2026 sudah habis terjual (sold out). Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, minat pelanggan pada periode puncak arus mudik menunjukkan trean yang signifikan. Hingga saat ini, KAI telah membuka pemesanan tiket kereta api reguler untuk sejumlah tanggal keberangkatan arus mudik, termasuk H-3, H-2, hingga H-1 Lebaran.
"Capaian penjualan tiket tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler sebagai moda utama perjalanan mudik Lebaran," kata Anne dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026). Untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026, tiket yang telah terjual mencapai 54.387 tiket.
Sementara itu, penjualan tiket H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 tercatat sebanyak 56.250 tiket, dan untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026 telah terjual 39.380 tiket.
Penjualan tiket Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap mengikuti ketentuan H-45 sebelum tanggal keberangkatan. Pola ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan mudik secara lebih terukur, sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang yang lebih seimbang selama periode mudik.
Anne mengatakan perencanaan sejak dini menjadi kunci perjalanan mudik yang lebih nyaman. Dengan mengikuti jadwal pembukaan tiket sesuai skema H-45, masyarakat dapat memantau ketersediaan tiket secara berkala dan menyesuaikan pilihan tanggal maupun relasi perjalanan menggunakan layanan kereta api reguler.
