PajakOnline.com—Pembelian surat berharga negara (SBN) dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan skema berbagi beban (burden sharing) sebagai pembiayaan APBN dalam menangani dampak pandemi Covid-19 mencapai Rp358,32 triliun selama tahun 2021.
Menurut penjelasan Gubernur BI Perry Warjiyo skema burden sharing diperlukan untuk meringankan beban pemerintah sejak tahun 2020. Perry menerangkan skema ini dapat membantu mencukupi kebutuhan pembiayaan anggaran untuk belanja public goods maupun non-public goods.
"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaannya APBN 2021 mencapai 358,32 triliun," kata Perry Warjiyo lewat video konferensi.
Gubernur BI itu mengatakan, pembelian SBN itu terdiri dari pembelian di pasar perdana berjumlah Rp 143,32 triliun sesuai dengan SKB Menkeu dan Gubernur BI yang berlaku sampai 31 Desember 2022, juga pembelian melalui private placement sejumlah 215 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 mengikuti SKB Menkeu dan Gubernur BI pada 23 Agustus 2021.
Perry memberikan penjelasan antara BI selaku otoritas moneter dan pemerintah selalu dijalin dengan erat. Menurut dia, BI pula akan selalu mendukung percepatan dampak stimulus fiskal terhadap pemulihan ekonomi.
