PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp279,98 triliun hingga bulan Februari 2023 kemarin. Capaian tersebut setara 16,3% dari
target tahun ini sebesar Rp1.718 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 40,35% (year on year) dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 36,5%, ini masih tumbuh lagi 40,35%," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023, Selasa (14/3/2023).
Menkeu mengungkapkan kinerja penerimaan pajak menggambarkan tren yang positif. Catatan positif tersebut terjadi karena meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, baik dari sisi konsumsi maupun investasi. Pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerimaan pajak juga
turut ditopang oleh harga komoditas walaupun mulai mengalami moderasi.
