PajakOnline.com—Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas dan nonmigas sampai dengan pertengahan Maret 2024 merosot seiring tren menurun harga komoditas.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp17,8 triliun sampai dengan 15 Maret 2024. Jumlah ini turun 20,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp22,3 triliun.
Terkontraksinya realisasi PNBP tersebut disebabkan tren moderasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang dipengaruhi oleh peningkatan pasokan minyak mentah dari Amerika Serikat dan perubahan permintaan minyak pada triwulan I/2024.
"Selain harga ICP turun, liftingnya juga turun sehingga memang penerimaan kita kemudian mengalami penurunan 20,1% menjadi hanya Rp17,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Kementerian Keuangan mencatat realisasi harga minyak mentah Indonesia per Januari 2024 berada di level USD77,12 per barel eop/ytd. Angka ini di bawah asumsi APBN 2024 yang dipatok sebesar USD82 per barel.
