PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa negara telah berhasil mengamankan penerimaan sebesar Rp13,44 triliun dari total 200 penunggak pajak. Nominal tersebut dari total tunggakan pajak sebesar Rp60 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, setoran tersebut menunjukkan perkembangan positif dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Dia menjelaskan jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran atau mengajukan skema angsuran mengalami peningkatan.
Per 30 November 2025, jumlah Wajib Pajak yang mulai memenuhi kewajibannya tercatat sebanyak 109, dan angka tersebut meningkat menjadi 120 Wajib Pajak pada posisi 15 Desember 2025.
“Relatif dibanding 30 November, itu ada kenaikan pembayar pajak yang membayar atau mengangsur dari 109 (WP) ke 120 di posisi pada 15 Desember,” kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2025, kemarin.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian dari setoran tersebut dilakukan melalui mekanisme cicilan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pembahasan lanjutan dengan DJP. Menkeu menyebutkan komitmen pemerintah dalam mengejar tunggakan pajak sudah dipahami para Wajib Pajak besar, terutama yang masih menunggak pajak dalam jumlah besar.
