TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Retribusi dan Pajak Konsumtif Daerah Bertambah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penerimaan pajak konsumtif seperti retribusi dan pajak daerah bertambah seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2022.

Menurut Menkeu, kondisi itu tak lepas dari perbaikan aktivitas masyarakat sehingga mendorong perekonomian. "Pendapatan asli daerah menurun, tetapi retribusi dan pajak yang berasal dari kegiatan yang menunjukkan aktivitas masyarakat mulai pulih telihat," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu memaparkan pajak hiburan mencapai Rp0,71 triliun pada Juli 2022, mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 111,7 persen (YoY) dari Rp0,33 triliun. Lalu, perolehan pajak hotel per Juli 2022 adalah Rp2,84 triliun, tumbuh 75,7 persen (YoY) dari Rp1,62 triliun.

Penerimaan pajak konsumtif lainnya yang mencatatkan pertumbuhan di antaranya adalah pajak restoran senilai Rp6 triliun (tumbuh 44 persen YoY), pajak parkir Rp0,56 triliun (tumbuh 36,9 persen YoY), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB senilai Rp12,27 triliun (tumbuh 19,8 persen YoY).

"Ini kami melihat sebagai sesuatu yang bagus. Namun, dari PAD yang masih mengalami penurunan adalah kendaraan bermotor, pajak rokok yang produksinya menurun," kata Menkeu Sri Mulyani.

Perolehan pajak kendaraan bermotor per Juli 2022 adalah Rp22,4 triliun, jumlahnya turun hingga 27,9 persen (YoY) dari Rp31,1 triliun. Penurunan terjadi di antaranya karena terdapat insentif perpajakan sejumlah daerah, seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor. Adapun, perolehan pajak rokok per Juli 2022 adalah Rp7,9 triliun. Realisasi itu turun 14,5 persen (YoY) dari sebelumnya Rp9,3 triliun.