PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan hanya tersisa 18 permasalahan dalam sistem Coretax DJP dari total 397 masalah yang sebelumnya teridentifikasi.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
"Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari (2025) sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data (coretax). Sampai kemarin kami cek kembali dari 1 Mei-6 Mei, sekitar seminggu, kira-kira tinggal 18 kasus," ungkap Suryo.
DJP menargetkan seluruh permasalahan yang masih tersisa dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Juli 2025.
"Ekspektasinya sebelum akhir Juli (2025) paling tidak, sudah selesai. Mungkin ada yang selesai di Juni (2025) atau akhir Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses kami expect sebelum Juli sudah dapat diselesaikan," janji Suryo.
Permasalahan yang sebelumnya teridentifikasi sebanyak 397 kasus terkait dengan perubahan data wajib pajak di coretax. Kendala yang muncul mencakup bugs atau error saat penyimpanan data, data yang belum sepenuhnya tampil lengkap, hingga masalah tata cara perubahan profil.
