TRENDING
Penerimaan Pajak Jakarta Barat Tembus Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPenerimaan Pajak Jakarta Barat Tembus Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

SKK Migas Tingkatkan Penambahan Cadangan Lapangan Gas Baru

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya untuk meningkatkan cadangan dan pengembangan lapangan gas baru.

Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menjelaskan, penambahan cadangan gas bumi menjadi penting, sebab hitung-hitungan permintaan gas yang naik 298% pada 2050.

Sementara itu, produksi gas dalam negeri diproyeksikan bakal stagnan pada 2040 jika tidak diiringi dengan tambahan cadangan dari lapangan eksplorasi dan pengembangan yang baru saat ini.

“Potensi gas harus segera diproduksikan sehingga kekhawatiran potensi menjadi net importir gas pada 2040 tidak terjadi, dan produksi gas terus meningkat memenuhi kebutuhan domestik,” kata Nanang, Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan data SKK Migas, lebih dari 50% sumur eksplorasi yang dibor mengandung cadangan gas baru. Pasalnya, sepanjang 2022, success ratio mencapai 81% dan pada semester I/2023 tingkat keberhasilan penemuan cadangan gas mencapai 100%. Sementara itu, 70% dari total plan of Development (PoD) yang diajukan merupakan pengembangan lapangan gas.

Sejauh ini, beberapa lapangan gas baru sedang dalam proses pengembangan, antara lain Lapangan Andaman di lepas pantai Aceh, Lapangan Mako di kawasan Natuna, IDD Fase 2 (Gendalo dan Gendang) di Kalimantan Timur, Asap Kido Merah di Papua dan Lapangan Abadi, Masela di Maluku.

Produksi gas dari lapangan-lapangan yang baru dikembangkan tersebut diproyeksikan akan memberikan kontribusi sekitar 60% bagi produksi gas nasional pada 2030, dan naik menjadi 80% pada 2035.

Namun, terdapat lonjakan produksi gas nasional yang dikhawatirkan hanya terjadi sesaat, sebelum kemudian mengalami penurunan menjelang 2040. Padahal, volume konsumsi gas diperkirakan naik 298% pada 2050 seiring target Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia.

Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) dan lembaga riset energi Wood Mackenzie memproyeksikan Indonesia dapat bergeser menjadi net importir gas bumi pada 2040 di tengah tren permintaan gas domestik yang tinggi tanpa diimbangi pertumbuhan produksi.(Kelly Pabelasary)