PajakOnline.com—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya untuk meningkatkan cadangan dan pengembangan lapangan gas baru.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menjelaskan, penambahan cadangan gas bumi menjadi penting, sebab hitung-hitungan permintaan gas yang naik 298% pada 2050.
Sementara itu, produksi gas dalam negeri diproyeksikan bakal stagnan pada 2040 jika tidak diiringi dengan tambahan cadangan dari lapangan eksplorasi dan pengembangan yang baru saat ini.
“Potensi gas harus segera diproduksikan sehingga kekhawatiran potensi menjadi net importir gas pada 2040 tidak terjadi, dan produksi gas terus meningkat memenuhi kebutuhan domestik,” kata Nanang, Rabu (23/8/2023).
Berdasarkan data SKK Migas, lebih dari 50% sumur eksplorasi yang dibor mengandung cadangan gas baru. Pasalnya, sepanjang 2022, success ratio mencapai 81% dan pada semester I/2023 tingkat keberhasilan penemuan cadangan gas mencapai 100%. Sementara itu, 70% dari total plan of Development (PoD) yang diajukan merupakan pengembangan lapangan gas.
