TRENDING
Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Edukasi Pajak, Ini Kata Menkeu

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan edukasi perpajakan penting diberikan dan disebarluaskan untuk menambah pengetahuan, wawasan, dan kesadaran membayar pajak kepada seluruh kalangan masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan materi tentang pajak perlu disampaikan sejak masa sekolah. Menkeu mengungkapkan sejauh ini banyak generasi muda yang belum memahami kewajiban sebagai warga negara salah satunya dengan membayar pajak.

Dalam Konferensi Pendidikan Akademik Edukreator 2022, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan banyak anak-anak merasa tidak pernah tahu dan tidak sadar bahwa ketika kerja nanti pendapatan mereka akan dipotong untuk pajak.

Menurut Sri Mulyani, issue pajak memang tidak hanya sekadar uang yang dibayarkan masyarakat kepada negara, tetapi juga harus diletakkan dalam konteks bernegara yang dipahami oleh seluruh masyarakat.

Pajak, kata Menkeu, merupakan tulang punggung dan fondasi bagi perekonomian suatu negara dan berperan penting dalam mewujudkan keamanan, pertahanan, serta kepastian bagi negara dan warga negaranya.

Pajak juga dapat diartikan sebagai sumber daya yang diperlukan oleh semua negara dalam meraih cita-cita masyarakat yang adil dan makmur. Dalam hal ini, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat agar cita-cita tersebut bisa tercapai melalui pembayaran pajak.

Selain itu, pajak juga menjadi instrumen dalam menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sehingga, kelompok masyarakat kecil tidak akan dikenakan pajak, tetapi justru mendapatkan dukungan dan bantuan sosial.

Sri Mulyani mengatakan bahwa salah satu bentuk dari program inklusi kesadaran pajak ialah melalui pendekatan kepada dunia pendidikan. Namun, banyak materi tentang pajak belum disampaikan kepada masyarakat. Materi tersebut bisa disisipkan melalui pelajaran kewarganegaraan, bahkan sejak usia taman kanak-kanak. Sementara untuk level pendidikan yang lebih tinggi, materi tentang pajak bisa berkembang dengan mengedukasi cara menghitung dan membayar pajak.