TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Struktur Modal dalam Perusahaan

Redaksi PajakOnline · 21 Feb 2022, 20.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Struktur modal diartikan sebagai perimbangan atau perbandingan antara modal sendiri dengan modal asing. Modal sendiri maksudnya ditahan dan kepemilikan perusahaan, sementara modal asing seperti utang jangka pendek atau utang jangka panjang.

Tujuan Struktur Modal

Dikelolanya struktur modal sebagai upaya dalam perpaduan, sumber-sumber dana permanen yang dipakai dalam aktivitas operasional, dalam memaksimalkan nilai perusahaan.

Di luar itu, terdapat fungsi pengaturan modal terhadap perusahaan, seperti :

1.Memaksimalkan Pengembalian
Dibuatnya pengaturan modal yang baik untuk ruang lingkup dalam meningkatkan laba per saham yang kemudian bisa memaksimalkan pengembalian untuk pemegang saham ekuitas juga memulihkan biaya pinjaman.

2.Berkurangnya Risiko Finansial
Dengan struktur yang baik bisa menciptakan keseimbangan antara utang dan ekuitas bisnis. Kemudian, bisa membantu perusahaan dalam mengelola dan berkurangnya risiko keuangan.

3.Meminimalkan Biaya Modal
Struktur modal bisa menyediakan perencanaan modal utang jangka panjang sebagai perusahaan secara strategis. Kemudian, bisa membantu meminimalkan biaya modal.

4.Mengoptimalkan Pemanfaatan Dana
Dengan diaturnya modal yang baik dan tersusun dengan sistematis bisa membantu perusahaan untuk menghasilkan output yang optimal dari dana yang tersedia.

5.Membantu dalam Perencanaan Pajak Perusahaan
Ketika perusahaan memilih dana utang, baiknya sebuah pengaturan modal bisa membantu pengurangan pajak manfaat dan tabungan yang akhirnya mengurangi biaya pinjaman.

6.Fleksibilitas
Struktur modal yang baik bisa menjadi tempat ekspansi atau kontraksi modal hutang agar berdasarkan strategi dan keadaan perusahaan.

7.Solvabilitas
Baiknya sebuah pengelolaan struktur bisa membantu menjaga likuiditas perusahaan alasannya modal utang yang tidak direncanakan bisa berakibat pada beban pembayaran bunga, kemudian bisa mengurangi kas perusahaan.

8.Meningkatkan Nilai Perusahaan
Ketika perusahaan memiliki struktur modal yang sehat bisa menarik perhatian investor dalam menanamkan saham pada sebuah perusahaan. Kemudian bisa meningkatkan nilai pasar atas saham dan sekuritas perusahaan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)