TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Syarat Pembiayaan Ultra Mikro, Cek!

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ultra Mikro (UMi) merupakan pembiayaan yang didesain khusus untuk pelaku usaha ultra mikro. Kontribusi UMi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga cukup signifikan, namun belum mampu untuk mengakses pembiayaan perbankan atau belum bankable.

Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan pembiayaan UMi sebagai salah satu program prioritas nasional agar usaha ultramikro bisa tumbuh berkembang, naik kelas menjadi bankable, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Kemudian, pemerintah memberikan intruksi kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjadi coordinated fund pembiayaan UMi. Dalam melaksanakan intruksi tersebut, PIP menerima alokasi dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Adapun beberapa lembaga penyalur UMi, seperti Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), di antaranya PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bahana Artha Ventura.

Berikut syarat mengajukan pembiayaan UMi:


  •  Pelaku UMi perorangan maupun kelompok,

  • Belum bankable,

  •  Kebutuhan modal maksimal Rp 20 juta,

  •  Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya,

  •  Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,

  •  Tidak sedang menerima KUR, dan

  •  Lampirkan foto nasabah, kartu keluarga, rumah, serta tempat usaha.


Selanjutnya, adapun karakteristik Pembiayaan UMi. Sebagai berikut:

  •  Dana bergulir,

  •  Berbasis komunitas/tanggung renteng,

  •  Jemput bola.


Selain modal, PIP juga melakukan berbagai upaya peningkatan efektivitas dan kualitas program pendampingan kepada pelaku melalui lembaga penyalur. PIP meningkatkan kualitas pendampingan dan penyelenggaraan training of trainers (ToT) kepada para pendamping debitur. Pelatihan ini juga dilakukan dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).(Kelly Pabelasary)